Press Release Akhir Tahun 2023, Laporan Data Kinerja Kejaksaan Negeri Pangkep

    Press Release Akhir Tahun 2023,  Laporan Data Kinerja Kejaksaan Negeri Pangkep
    Press Release Akhir Tahun 2023, Laporan Data Kinerja Kejaksaan Negeri Pangkep

    PANGKEP - Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan melaporkan data capaian kinerja dari Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember tahun 2023. Adapun capaian data kinerja meliputi Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Tindak Pidana Umum, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan. Kinerja Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan yang telah tercapai selama Bulan Januari sampai Bulan Desember Tahun 2023 meliputi:
    1. BIDANG PEMBINAAN
    Bahwa untuk bidang Pembinaan terkait penyerapan anggaran sampai dengan hari ini telah berada diangka 97, 14% (sembilan puluh tujuh koma empat belas persen) atau dari jumlah pagu anggaran Rp. 9.267.118.000, 00, - (sembilan milyar dua ratus enam puluh tujuh juta seratus delapan belas ribu rupiah) terealisasi sejumlah Rp. 9.002.922.577, 00, - (sembilan milyar dua juta sembilan ratus dua puluh dua ribu lima ratus tujuh puluh tujuh rupiah).

    2. BIDANG INTELIJEN
    Bahwa untuk bidang Intelijen selama periode Bulan Januari sampai Bulan Desember Tahun 2023 telah melakukan kegiatan Penyelidikan sebanyak 10 (sepuluh) kegiatan. Selanjutnya telah dilimpahkan ke bidang Pidsus sebanyak 2 (dua) penyelidikan dan adapun kegiatan Pelacakan Aset perkara Tipikor yaitu ada 2 (dua) diantaranya atas nama Tersangka SN dan JD. Kemudian telah melaksanakan juga Tupoksi Intelijen seperti Penyuluhan dan Penerangan Hukum sebanyak 3 (tiga) Kegiatan, Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 (empat) Kegiatan, Jaksa Menyapa 2 (dua) Kegiatan, Pengamanan Buronan sebanyak 1 (satu) Kegiatan, Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) sebanyak 1 (satu) kegiatan serta telah melakukan kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) sebanyak 10 (sepuluh) Kegiatan dan Posko Pemilu sebanyak 1 (satu) posko untuk memantau AGHT terkait Pemilu yang akan diselenggarakan di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.

    3. BIDANG TINDAK PIDANA UMUM
    Selanjutnya untuk Bidang Tindak Pidana Umum, selama periode bulan Januari hingga akhir bulan Desember ini telah menerima sebanyak 122 (seratus dua puluh dua) SPDP. Selanjutnya dari SPDP tersebut, telah ditindak lanjuti dan dilimpahkan ke Penuntutan sebanyak 106 (seratus enam) perkara, dimana dari 122 (seratus dua puluh dua) SPDP yang diterima tersebut, ada beberapa yang dihentikan Penyidikannya oleh Penyidik Kepolisian (SP3) dan ada yang masih dalam tahap penelitian berkas perkara (Pra Penuntutan). Kemudian Bidang Tindak Pidana Umum juga telah melaksanakan kegiatan Eksekusi terhadap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inckracht) sebanyak 106 (seratus enam) perkara.
    Selain ketiga kegiatan tersebut diatas, Bidang Tindak Pidana Umum juga telah menyelesaikan penuntutan suatu perkara melalui Restorative Justice sebanyak 7 (tujuh) perkara. Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Bidang Tindak Pidana Umum sepanjang Tahun 2023 yaitu Tilang sejumlah Rp. 29.183.000.00, - ( dua puluh sembilan juta seratus delapan puluh tiga ribu rupiah), Pidana Denda sejumlah Rp. 10.000.000.00, - ( sepuluh juta rupiah), Biaya Perkara sejumlah Rp. 720.000.00, - ( tujuh ratus dua puluh ribu rupiah), dan Barang Rampasan sejumlah Rp. 12.621.000.00, - ( dua belas juta enam ratus dua puluh satu ribu rupiah).

    4. BIDANG TINDAK PIDANA KHUSUS
    Bahwa untuk bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan selama Tahun 2023 telah melakukan Kegiatan Penyelidikan sebanyak 5 (lima) kegiatan, Penyidikan sebanyak 2 (dua) kegiatan, Pra Penuntutan sebanyak 3 (tiga) kegiatan, Penuntutan sebanyak 7 (tujuh) kegiatan, Eksekusi sebanyak 3 (tiga) kegiatan serta Penerimaan Uang Pidana Denda sejumlah Rp. 50.000.000, 00, - (lima puluh juta rupiah) dan Penerimaan Uang Pengganti sejumlah Rp. 38.800.000, 00, - (tiga puluh delapan juta delapan ratus ribu rupiah).

    5. BIDANG PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
    Selanjutnya Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara selama Tahun 2023 telah melaksanakan kegiatan Bantuan Hukum Litigasi sebanyak 2 (dua) kegiatan, Bantuan Hukum Non Litigasi sebanyak 54 (lima puluh empat) kegiatan dan telah berhasil memulihkan Keuangan Negara sebesar Rp. 299.361.700, 00, - (dua ratus sembilan puluh sembilan juta tiga ratus enam puluh satu ribu tujuh ratus rupiah), Pendampingan Hukum sebanyak 119 (seratus sembilan belas) kegiatan guna memitigasi risiko berupa adanya perbuatan hukum yang dapat merugikan keuangan negara, Pelayanan Hukum sebanyak 34 (tiga puluh empat) kegiatan baik melalui aplikasi Halo JPN maupun secara langsung, serta kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) sebanyak 8 (delapan) kegiatan, dalam rangka mewujudkan tugas dan fungsi dalam lingkup keperdataan dan tata usaha negara oleh Kantor Pengacara Negara pada Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan dengan Pemerintah Pusat/Pemerintah Provinsi/Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    6. BIDANG PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
    Bahwa untuk bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) telah melaksanakan Kegiatan Pengembalian Barang Bukti sepanjang tahun 2023 sebanyak 67 (enam puluh tujuh) Kegiatan, Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dilakukan sebanyak 2 (dua) kali dengan Jumlah dan Jenis Perkara TPUL sebanyak 17 (tujuh belas) perkara, Narkotika sebanyak 48 (empat puluh delapan) perkara dan Oharda sebanyak 17 (tujuh belas) perkara. Adapun untuk total kegiatan lelang penjualan langsung barang rampasan sepanjang tahun 2023 telah dilaksanakan sebanyak 4 (empat) kali Kegiatan dengan total 45 (empat puluh lima) Barang Rampasan yang laku dilelang dan untuk Pemeliharaan Barang Bukti yang masuk pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Pangkajene Kepulauan sebanyak 1.350 (seribu tiga ratus lima puluh) Unit. (Herman djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Kejaksaan Tinggi Sulsel Gelar FGD, Penanganan...

    Artikel Berikutnya

    Refleksi Akhir Tahun 2023, Kepala Kejati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasangan MYL-ARA Gelar Kampanye Terbuka di Sibatua Pangkajene, Sampaikan Program Unggulan untuk Pangkep
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Polsek Bungoro Terima Kunjungan Edukatif dari Siswa-Siswi SMAN 3 Pangkep

    Ikuti Kami