Tingkatkan Program Pendanaan PUMK, PT Semen Tonasa Gelar Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan dengan BRI

    Tingkatkan Program Pendanaan PUMK, PT Semen Tonasa Gelar Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan dengan BRI
    Tingkatkan Program Pendanaan PUMK, PT Semen Tonasa Gelar Penandatanganan Perjanjian Kesepakatan dengan BRI

    PANGKEP - PT Semen Tonasa kembali akan melaksanakan Program Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) yang ditujukan untuk UKM di Kabupaten Pangkep khususnya, dan Sulawesi Selatan pada umumnya. Komitmen ini ditunjukkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PT Semen Tonasa dengan Bank Rakyat Indonesia, Kamis, 16 November 2023 di Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia, Jakarta.

    Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Muh. Akhdarisa selaku GM Komunikasi dan Hukum Semen Tonasa, serta Antonius Aris Bangun Prasetyo sebagai Kepada Departemen Micro Business Development Bank Rakyat Indonesia. Hadir pula dalam kesempatan itu staf Unit TJSL serta staf Unit Humas PT Semen Tonasa, dan staf dari Departemen Micro Business Development Bank Rakyat Indonesia.

    Dalam keterangannya, Muh. Akhdarisa menyampaikan, bahwa Program Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil yang dilaksanakan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Semen Tonasa dalam mendukung pengembangan UMK serta pemberdayaan masyarakat di Pangkep. 

    "Berbeda dengan beberapa tahun yang lalu, PUMK kali ini untuk pengelolaan dan penyaluran dana Semen Tonasa, dilakukan oleh BRI. Hal ini merupakan amanat dari Kementerian BUMN sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-6/MBU/09/2022, di mana dalam penyaluran PUMK ini agar bekerja sama dengan BUMN di sektor keuangan yang memiliki kemampuan dalam menyalurkan pinjaman. Dan BRI merupakan BUMN yang ditunjuk oleh Kementerian BUMN untuk tahap awal ini." ujarnya.

    Akhdarisa menambahkan, bahwa untuk tahap awal ini, PT Semen Tonasa akan menyetorkan dana Pendanaan Usaha Mikro Kecil (PUMK) sebesar Rp 17 Milyar ke BRI, untuk selanjutnya disalurkan sebagai bantuan pinjaman modal usaha bagi UMK di Kab. Pangkep khususnya dan Provinsi Sulawesi Selatan pada umumnya.( Herman Djide)

    pangkep sulsel
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau Lantik...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kenapa Lapor Lagi? Emangnya Kantor Pajak Kerja Apa?

    Ikuti Kami